Senin, 30 Januari 2012

MENOLEH PENDIDIKAN DI NTT


Sebuah Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2010

OLEH
GANDE VINSENSIUS, S.PD
(Pengurus PGRI Kabupaten Manggarai Barat.
Guru di SMAN 1 Komodo)


Suatu hal yang sangat menarik untuk disimak, jika kita menoleh kemajuan pendidikan di NTT. Pendidikan di NTT menyimpan kompleksitas persoalan yang perlu diperbaiki, ibarat perbaik “sepeda rusak”. Kemudian muncul pertanyaan dalam diri kita: Apanya yang perlu diperbaiki ? dan Bagaimanakah memperbaikinya ? serta Siapa yang bisa memperbaikinya ? Pertanyaan ini membuat kita atret berpikir atau introspeksi diri,  benarkah pendidikan kita identik dengan “sepeda rusak” ? dan Siapakah yang merusaknya? Apakah saya sebagai siswa, saya sebagai guru, saya sebagai orang tua murid, saya sebagai masyarakat, saya sebagai pemerintah ( dalam hal ini Dinas Pendidikan) ataukah kebijakan yang tidak propendidikan. Dalam penulisan opini ini, penulis tidak menyalahi siapa-siapa, hanya bagi kita perlu adanya suatu introspeksi diri secara mendalam untuk lakukan perbaikan agar “sepeda rusak” menjadi normal kembali.
Hampir sebagian besar masyarakat di NTT ini mempunyai idealisme yang sangat tinggi terhadap kemajuan pendidikan. Idealisme ini tidak hanya lahir dari kalangan anak didik kita, tetapi juga para orang tua, keluarga, sekolah, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan pemerintah baik pada tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, maupun pada tingkat Nasional. Idealisme orang tua terhadap pendidikan agak berbeda dengan idealisme yang dibangun oleh anak itu sendiri, dan masyarakat maupun pemerintah. Idealisme orang tua yang ada di kampung-kampung sangat sederhana saja, dan sering dianggap sepele. Idealisme orang tua itu penulis munculkan dalam bentuk pernyataan “Anak saya kelak menjadi orang yang baik”. Dalam idealisme itu, akan menyimpan sejuta impian yang terpendam dalam hati sang ayah atau sang ibu. Impian-impian itu tak seorang pun mengetahuinya. Lahir dari impian itulah orang tua mengutus anaknya ke lembaga pendidikan seperti play group, TK, SD, SMP, SMA bahkan ke Perguruan Tinggi. Pada lembaga inilah guru mulai membimbing, mengarahkan, mendidik agar anak-anak tersebut menjadi orang yang baik pada masa yang akan datang.        Dalam konteks itu, orang tua dan guru berkedudukan sama dalam visinya. Muncul pertanyaan, bagaimanakah kedudukan anak kita ?
Anak didik sering menjadi kecemasan orang tua dan guru. Kecemasan terhadap anak didik tidak hanya dialami oleh orang tua di kampung-kampung tetapi juga dialami oleh orang tua yang ada di kota yang serba ada. Apabila kita menoleh pendidikan sebelum abad ke-21 telah menghasilkan anak didik yang unggul dan dapat menjadi panutan masyarakat. Pada saat itu, fasilitas pendidikan  sama sekali belum memadai. Inilah yang menjadi dasar introspeksi kita, untuk menatap kemajuan pendidikan pada abad ke-21 ini. Secara fisik, Kemajuan pendidikan pada abad ke-21 begitu pesat. Fasilitas pendidikan seperti buku-buku tersedia di mana-mana, komputer hampir semua sekolah sudah tersedia, laboratorium IPA, dan Bahasa hampir semua sekolah sudah tersedia, bahkan internet hampir semua sekolah di ibu kota sudah tersedia. Selain itu, guru-guru hampir semua sudah berpredikat sebagai guru profesional. Ironisnya, kemajuan mutu pendidikan justru mengalami jalan di tempat. Asumsi penulis, letak persoalan ini pada kurikulum. Pada abad ke-21 ini, perubahan kurikulum sudah kesekian kalinya. Kurikulum yang kita lakukan masih labil, dan belum menunjukkan eksistensinya. “Trade mark” KTSP ini adalah “Kompetensi”. Ini adalah hanya sebuah retorika ilmiah yang operasionalnya tidak mengacu pada karakteristiknya atau unsur filosofinya. Pada buku bahasa Indonesia misalnya tertulis pada lembaran awal “ Hore e e e guru bahasa Indonesia datang“. Ini maksudnya bahwa peserta didik sambut dengan senang hati untuk menerima mata pelajaran Bahasa Indonesia. Tanpa paksaan karena mereka sangat membutuhkan ilmu tersebut. Begitu pun mata pelajaran yang lainnya. Realitas selama ini, peserta didik justru merasa ketakutan terhadap pelajaran tertentu, seperti bahasa Inggris, dan Matematika. Pada jurusan bahasa dan IPS di SMA misalnya, takut akan matematika, sedangkan pada jurusan IPA takut akan bahasa Inggris. Ketakutan-ketakutan seperti ini justru akan membawa pendidikan itu keluar dari karakteristiknya dan filosofinya. Seharusnya pendidikan itu menyenangkan bukan menakutkan. Berbagai kasus yang terjadi sebagai dampak dari ketakutan tersebut di antaranya peserta didik memilih tempat-tempat ramai sebagai tempat perlindungannya, bukan lagi di sekolah. Sekolah itu diciptakan sebagai tempat perlindungan bagi peserta didik dari ancaman lingkungan yang tidak bersahabat. Contoh kasus misalnya, peserta didik tidak mengerjakan soal matematika, atau pun bahasa Inggris yang ditugaskan gurunya di rumah. Ia memilih bertahan di rumah, orang tuanya marah, dan ia mau pergi ke sekolah takut guru matematika atau bahasa Inggrisnya, terpaksa peserta didik tersebut memilih tempat perlindungan di jalan, atau di tempat-tempat ramai, bahkan lebih memilih untuk tinggalkan sekolah. Beragam kerawanan dan semaraknya pencurian belakangan ini yang pelakunya sebagian  anak-anak remaja SMP dan SMA pada jam sekolah. Ini juga merupakan bagian dari  anak didik  yang mengalami ketakutan pendidikan yang tidak menyenangkan. Ini merupakan bentuk ancaman bagi kemajuan dunia pendidikan kita pada abad ke-21. Pendidikan pada abad  ke-21 ini seharusnya mengedepankan bakat dan minat anak didik.  Sehingga anak-anak didik betah di sekolah, kecendrungan ke sekolah bahkan di sekolah sebagai tempat perlindungannya dari orang tua. Oleh karena itu, ciptakan suasana sekolah yang menyenangkan bagi anak didik kita yang sedang bertumbuh dan mekar karena mereka adalah kaum optimum. Agar terciptanya suasana sekolah yang menyenangkan, maka dibutuhkan kurikulum pendidikan yang mengedepankan minat dan bakat anak didik.

Bagaimanakah memperbaikinya ?

Bimbingan kontinuitas Peserta Didik Sesuai Minat & Bakat
Berbicara “mutu” artinya berbicara tentang daya saing (kompetitif). Namun ada pertanyaan yang muncul, Apakah pendidikan di NTT sudah masuk pada Daya Saing ?  Realitas di lapangan, Pendidikan di NTT dapat dikatakan sudah masuk pada kategori “daya saing” bahkan sudah sejak lama. Prestasi tersebut merupakan suatu keajaiban yang datangnya dari guru-gurunya di sekolah. Di NTT, peserta didik begitu banyak yang berprestasi. Keajaiban peserta didik seperti juara olimpiade sains, lomba pidato bahasa Inggris dll, baik pada tingkat sekolah, kabupaten, provinsi maupun nasional dapat kita baca pada media massa/cetak lokal dan nasional seperti koran, Jurnal, maupun yang kita tonton pada media elektronik seperti TV, dan  internet. Keajaiban seperti itu dinilai masih sangat membutuhkan bimbingan yang optimal dari guru. Sampai sejauh ini, bimbingan terhadap peserta didik yang mengikuti lomba tidak ada kriteria yang jelas yang mengarah pada kompetensi peserta didik itu sendiri. Misalnya siswa “A” nilai matematika mendapat 80, nilai Kimia mendapat 80, dan nilai geografi mendapat nilai 85. Siswa “A” tersebut diarahkan untuk mengikuti lomba geografi. Padahal peserta didik tersebut minat dan bakatnya pada mata pelajaran Kimia bukan geografi. Agar tidak terjadi hal yang demikian, diharapkan guru perlu lakukan bimbingan kontinuitas sesuai minat dan bakat bagi peserta didik yang berprestasi. Peserta didik berprestasi yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah peserta didik yang masuk dalam perangkingan  5 besar  baik pada kelas VII,VIII, dan IX bagi SMP dan X, XI dan XII bagi SMA/MA. Misalnya peserta didik yang berminat pada mata pelajaran Biologi dibuat kelas biologi maka guru-guru biologi membimbingnya secara  kontinuitas. Begitu pula bagi mata pelajaran lain. Sehingga perserta didik tersebut siap dipakai untuk mengikuti lomba baik pada tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. Sedangkan peserta didik yang selain mendapat perangkingan 5 (lima) besar  tetap diupayakan seperti itu hanya saja dilakukan secara bertahap. Dalam konteks itu, sekolah berotoritas untuk mengakomodir program tersebut ke dalam kurikulum.
Program alternatif
Otoritas sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) masih bersifat “kaku” artinya cendrung masih mengikuti pusat. Hal ini dapat kita lihat dalam kurikulum yang disusun tidak mengakomodir kompetensi peserta didik yang mengarah ke dunia kerja seperti program alternatif. Tujuan “Program alternatif”, untuk mempersiapkan peserta didik ke dunia kerja jika tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Artinya peserta didik sudah bisa memperbaiki pola hidupnya dari kompetensi yang dimilikinya. Misalnya bagi program Bahasa  perlu dibuka program jurnalistik atau teater,. Bagi program IPS bisa dibuka program tabulasi data, dan program IPA bisa dibuka program pembuatan pupuk organic, dll. Dengan kata lain, program ini dibuka sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang ada di sekitar kita.
Siapa yang bisa memperbaikinya ?
Peserta didik yang berprestasi merupakan salah satu aset sekolah, masyarakat, daerah, provinsi dan nasional. Untuk itu, perlu kita tetapkan sebagai “proyek bersama” yang harus didukung secara optimal,seperti program bimbingan dan program alternatif. Karena peserta didik merupakan “proyek bersama”  maka orang yang berandil untuk memperbaikinya di antaranya Orang Tua/Komite sekolah, sekolah, Guru, & Pemerintah Daerah dan  pengusaha serta semua stakeholder lainnya.
Ironisnya, back up pemerintah dalam  memotivasi peserta didik yang berprestasi dinilai masih sangat lemah, terutama dalam persiapan dana bimbingan buat peserta didik yang berprestasi. Realitas yang dialami guru sejauh ini belum pernah mendapatkan dana bimbingan dari pemerintah, untuk kegiatan bimbingan perlombaan baik pada tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.
Selain itu, upaya pemerataan fasilitas pendidikan, dan pemerataan guru berdasarkan prinsip the right man on the right place  juga perlu dioptimalkan. Kedua hal tersebut sangat membantu pendidikan untuk mengarah pada peserta didik yang berkompetitif. Sejauh ini, kebijakan pemerintah mengenai pemerataan fasilitas pendidikan dan pemerataan guru profesional masih jauh dari yang diharapkan, terutama bagi sekolah-sekolah yang sangat jauh dari jangkauan kota. Ketidakadilan akan muncul di sana.  Menurut hemat penulis, pendidikan  di NTT lebih ditekankan pada pemerataan fasilitas dan pemerataan guru yang profesional guna menopang “daya saing” peserta didik pada tingkat provinsi, nasional bahkan internasional.  Berbicara daya saing  sangat kompleks tuntutannya, yaitu tidak hanya terletak pada guru dan siswa saja, melainkan pada semua stakeholder pendidikan di antaranya orang tua peserta didik, alumni, pemerintah, pengusaha dan LSM serta dukungan masyarakat di sekitarnnya, termasuk fasilitas pendidikan. Pemerintah seharusnya perlu ada pengendalian  terhadap realitas yang terjadi di lapangan akhir-akhir ini agar tidak terjadi penumpukan fasilitas dan guru pada sekolah-sekolah tertentu. Jika pengendalian tidak dilakukan pendidikan kita akan mengalami stagnasi alias jalan di tempat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar