Sebuah Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2
Mei 2010
OLEH
GANDE VINSENSIUS, S.PD
(Pengurus PGRI Kabupaten Manggarai Barat.
Guru
di SMAN 1 Komodo)
Suatu hal yang sangat menarik untuk disimak, jika kita menoleh
kemajuan pendidikan di NTT. Pendidikan di NTT menyimpan kompleksitas persoalan
yang perlu diperbaiki, ibarat perbaik “sepeda rusak”. Kemudian muncul
pertanyaan dalam diri kita: Apanya yang
perlu diperbaiki ? dan Bagaimanakah
memperbaikinya ? serta Siapa yang
bisa memperbaikinya ? Pertanyaan ini membuat kita atret berpikir atau introspeksi
diri, benarkah pendidikan kita identik
dengan “sepeda rusak” ? dan Siapakah
yang merusaknya? Apakah saya sebagai siswa, saya sebagai guru, saya sebagai
orang tua murid, saya sebagai masyarakat, saya sebagai pemerintah ( dalam hal
ini Dinas Pendidikan) ataukah kebijakan yang tidak propendidikan. Dalam
penulisan opini ini, penulis tidak menyalahi siapa-siapa, hanya bagi kita perlu
adanya suatu introspeksi diri secara mendalam untuk lakukan perbaikan agar “sepeda rusak” menjadi normal kembali.
Hampir sebagian besar masyarakat di NTT ini mempunyai
idealisme yang sangat tinggi terhadap kemajuan pendidikan. Idealisme ini tidak
hanya lahir dari kalangan anak didik kita, tetapi juga para orang tua,
keluarga, sekolah, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan pemerintah
baik pada tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, maupun pada tingkat
Nasional. Idealisme orang tua terhadap pendidikan agak berbeda dengan idealisme
yang dibangun oleh anak itu sendiri, dan masyarakat maupun pemerintah.
Idealisme orang tua yang ada di kampung-kampung sangat sederhana saja, dan
sering dianggap sepele. Idealisme orang tua itu penulis munculkan dalam bentuk
pernyataan “Anak saya kelak menjadi orang yang baik”. Dalam idealisme itu, akan menyimpan sejuta impian yang terpendam
dalam hati sang ayah atau sang ibu. Impian-impian itu tak seorang pun
mengetahuinya. Lahir dari impian itulah orang tua mengutus anaknya ke lembaga
pendidikan seperti play group, TK, SD,
SMP, SMA bahkan ke Perguruan Tinggi. Pada lembaga inilah guru mulai membimbing,
mengarahkan, mendidik agar anak-anak tersebut menjadi orang yang baik pada masa
yang akan datang. Dalam konteks
itu, orang tua dan guru berkedudukan sama dalam visinya. Muncul pertanyaan,
bagaimanakah kedudukan anak kita ?
Anak didik sering menjadi kecemasan orang tua dan guru.
Kecemasan terhadap anak didik tidak hanya dialami oleh orang tua di
kampung-kampung tetapi juga dialami oleh orang tua yang ada di kota yang serba
ada. Apabila kita menoleh pendidikan sebelum abad ke-21 telah menghasilkan anak
didik yang unggul dan dapat menjadi panutan masyarakat. Pada saat itu,
fasilitas pendidikan sama sekali belum
memadai. Inilah yang menjadi dasar introspeksi kita, untuk menatap kemajuan
pendidikan pada abad ke-21 ini. Secara fisik, Kemajuan pendidikan pada abad
ke-21 begitu pesat. Fasilitas pendidikan seperti buku-buku tersedia di
mana-mana, komputer hampir semua sekolah sudah tersedia, laboratorium IPA, dan
Bahasa hampir semua sekolah sudah tersedia, bahkan internet hampir semua
sekolah di ibu kota sudah tersedia. Selain itu, guru-guru hampir semua sudah
berpredikat sebagai guru profesional. Ironisnya, kemajuan mutu pendidikan
justru mengalami jalan di tempat. Asumsi penulis, letak persoalan ini pada kurikulum.
Pada abad ke-21 ini, perubahan kurikulum sudah kesekian kalinya. Kurikulum yang
kita lakukan masih labil, dan belum menunjukkan eksistensinya. “Trade mark” KTSP ini adalah “Kompetensi”. Ini adalah hanya sebuah
retorika ilmiah yang operasionalnya tidak mengacu pada karakteristiknya atau
unsur filosofinya. Pada buku bahasa Indonesia misalnya tertulis pada lembaran
awal “ Hore e e e guru bahasa Indonesia
datang“. Ini maksudnya bahwa peserta didik sambut dengan senang hati untuk
menerima mata pelajaran Bahasa Indonesia. Tanpa paksaan karena mereka sangat
membutuhkan ilmu tersebut. Begitu pun mata pelajaran yang lainnya. Realitas
selama ini, peserta didik justru merasa ketakutan terhadap pelajaran tertentu,
seperti bahasa Inggris, dan Matematika. Pada jurusan bahasa dan IPS di SMA
misalnya, takut akan matematika, sedangkan pada jurusan IPA takut akan bahasa
Inggris. Ketakutan-ketakutan seperti ini justru akan membawa pendidikan itu
keluar dari karakteristiknya dan filosofinya. Seharusnya pendidikan itu
menyenangkan bukan menakutkan. Berbagai kasus yang terjadi sebagai dampak dari
ketakutan tersebut di antaranya peserta didik memilih tempat-tempat ramai
sebagai tempat perlindungannya, bukan lagi di sekolah. Sekolah itu diciptakan
sebagai tempat perlindungan bagi peserta didik dari ancaman lingkungan yang
tidak bersahabat. Contoh kasus misalnya, peserta didik tidak mengerjakan soal
matematika, atau pun bahasa Inggris yang ditugaskan gurunya di rumah. Ia
memilih bertahan di rumah, orang tuanya marah, dan ia mau pergi ke sekolah
takut guru matematika atau bahasa Inggrisnya, terpaksa peserta didik tersebut
memilih tempat perlindungan di jalan, atau di tempat-tempat ramai, bahkan lebih
memilih untuk tinggalkan sekolah. Beragam kerawanan dan semaraknya pencurian
belakangan ini yang pelakunya sebagian anak-anak remaja SMP dan SMA pada jam sekolah.
Ini juga merupakan bagian dari anak
didik yang mengalami ketakutan
pendidikan yang tidak menyenangkan. Ini merupakan bentuk ancaman bagi kemajuan
dunia pendidikan kita pada abad ke-21. Pendidikan pada abad ke-21 ini seharusnya mengedepankan bakat dan
minat anak didik. Sehingga anak-anak
didik betah di sekolah, kecendrungan ke sekolah bahkan di sekolah sebagai tempat
perlindungannya dari orang tua. Oleh karena itu, ciptakan suasana sekolah yang
menyenangkan bagi anak didik kita yang sedang bertumbuh dan mekar karena mereka
adalah kaum optimum. Agar terciptanya suasana sekolah yang menyenangkan, maka
dibutuhkan kurikulum pendidikan yang mengedepankan minat dan bakat anak didik.
Bagaimanakah
memperbaikinya ?
Bimbingan kontinuitas Peserta Didik Sesuai
Minat & Bakat
Berbicara “mutu” artinya berbicara tentang daya saing (kompetitif). Namun ada pertanyaan yang
muncul, Apakah pendidikan di NTT sudah
masuk pada Daya Saing ? Realitas di
lapangan, Pendidikan di NTT dapat dikatakan sudah masuk pada kategori “daya saing” bahkan sudah sejak lama.
Prestasi tersebut merupakan suatu keajaiban yang datangnya dari guru-gurunya di
sekolah. Di NTT, peserta didik begitu banyak yang berprestasi. Keajaiban
peserta didik seperti juara olimpiade sains, lomba pidato bahasa Inggris dll,
baik pada tingkat sekolah, kabupaten, provinsi maupun nasional dapat kita baca
pada media massa/cetak lokal dan nasional seperti koran, Jurnal, maupun yang
kita tonton pada media elektronik seperti TV, dan internet. Keajaiban seperti itu dinilai masih
sangat membutuhkan bimbingan yang optimal dari guru. Sampai sejauh ini, bimbingan
terhadap peserta didik yang mengikuti lomba tidak ada kriteria yang jelas yang
mengarah pada kompetensi peserta didik itu sendiri. Misalnya siswa “A” nilai
matematika mendapat 80, nilai Kimia mendapat 80, dan nilai geografi mendapat
nilai 85. Siswa “A” tersebut diarahkan untuk mengikuti lomba geografi. Padahal
peserta didik tersebut minat dan bakatnya pada mata pelajaran Kimia bukan
geografi. Agar tidak terjadi hal yang demikian, diharapkan guru perlu lakukan
bimbingan kontinuitas sesuai minat dan bakat bagi peserta didik yang
berprestasi. Peserta didik berprestasi yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah
peserta didik yang masuk dalam perangkingan 5 besar
baik pada kelas VII,VIII, dan IX bagi SMP dan X, XI dan XII bagi SMA/MA.
Misalnya peserta didik yang berminat pada mata pelajaran Biologi dibuat kelas
biologi maka guru-guru biologi membimbingnya secara kontinuitas. Begitu pula bagi mata pelajaran
lain. Sehingga perserta didik tersebut siap dipakai untuk mengikuti lomba baik
pada tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. Sedangkan peserta didik yang
selain mendapat perangkingan 5 (lima) besar
tetap diupayakan seperti itu hanya saja dilakukan secara bertahap. Dalam
konteks itu, sekolah berotoritas untuk mengakomodir program tersebut ke dalam
kurikulum.
Program alternatif
Otoritas sekolah dalam menyusun Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) masih bersifat “kaku”
artinya cendrung masih mengikuti pusat. Hal ini dapat kita lihat dalam
kurikulum yang disusun tidak mengakomodir kompetensi peserta didik yang
mengarah ke dunia kerja seperti program alternatif. Tujuan “Program
alternatif”, untuk mempersiapkan peserta didik ke dunia kerja jika tidak
melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Artinya peserta didik sudah bisa memperbaiki
pola hidupnya dari kompetensi yang dimilikinya. Misalnya bagi program Bahasa perlu dibuka program jurnalistik atau
teater,. Bagi program IPS bisa dibuka program tabulasi data, dan program IPA
bisa dibuka program pembuatan pupuk organic, dll. Dengan kata lain, program ini
dibuka sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang ada di sekitar kita.
Siapa yang bisa
memperbaikinya ?
Peserta didik yang berprestasi merupakan salah satu aset
sekolah, masyarakat, daerah, provinsi dan nasional. Untuk itu, perlu kita
tetapkan sebagai “proyek bersama” yang
harus didukung secara optimal,seperti program bimbingan dan program alternatif.
Karena peserta didik merupakan “proyek
bersama” maka orang yang berandil
untuk memperbaikinya di antaranya Orang Tua/Komite sekolah, sekolah, Guru,
& Pemerintah Daerah dan pengusaha
serta semua stakeholder lainnya.
Ironisnya, back up
pemerintah dalam memotivasi peserta
didik yang berprestasi dinilai masih sangat lemah, terutama dalam persiapan
dana bimbingan buat peserta didik yang berprestasi. Realitas yang dialami guru sejauh
ini belum pernah mendapatkan dana bimbingan dari pemerintah, untuk kegiatan
bimbingan perlombaan baik pada tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.
Selain itu, upaya pemerataan fasilitas pendidikan, dan
pemerataan guru berdasarkan prinsip the
right man on the right place juga
perlu dioptimalkan. Kedua hal
tersebut sangat membantu pendidikan untuk mengarah pada peserta didik yang
berkompetitif. Sejauh ini, kebijakan pemerintah mengenai pemerataan fasilitas pendidikan
dan pemerataan guru profesional masih jauh dari yang diharapkan, terutama bagi
sekolah-sekolah yang sangat jauh dari jangkauan kota. Ketidakadilan akan muncul
di sana. Menurut hemat penulis, pendidikan di NTT lebih ditekankan pada pemerataan
fasilitas dan pemerataan guru yang profesional guna menopang “daya saing” peserta didik pada tingkat
provinsi, nasional bahkan internasional.
Berbicara daya saing sangat kompleks tuntutannya, yaitu tidak hanya
terletak pada guru dan siswa saja, melainkan pada semua stakeholder pendidikan
di antaranya orang tua peserta didik, alumni, pemerintah, pengusaha dan LSM
serta dukungan masyarakat di sekitarnnya, termasuk fasilitas pendidikan.
Pemerintah seharusnya perlu ada pengendalian
terhadap realitas yang terjadi di lapangan akhir-akhir ini agar tidak
terjadi penumpukan fasilitas dan guru pada sekolah-sekolah tertentu. Jika
pengendalian tidak dilakukan pendidikan kita akan mengalami stagnasi alias
jalan di tempat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar